Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Korban Perbudakan Bupati Langkat Terima Intimidasi, Jenderal Andika Turun Tangan

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:48:00 WIB
Korban Perbudakan Bupati Langkat Terima Intimidasi, Jenderal Andika Turun Tangan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi LPSK terkait kasus perbudakan di Langkat (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin beberapa waktu lalu. Para korban dari kasus tersebut turut dihadirkan. 

Audiensi ini membahas perkembangan kasus dan perlindungan korban dari berbagai upaya intimidasi yang dilakukan beberapa oknum TNI. Dalam kesempatan itu, Jenderal Andika berkesempatan berdialog dengan tiga orang korban. 

Dia meminta kepada para korban untuk menceritakan kasus ini secara terus terang tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

Sebab, dengan hal tersebut maka pengungkapan kasus ini akan menjadi lebih mudah. 

"Dana takut gak ngomong apa adanya? Enggak ya bener? Enggak usah takut. Terus kalau Tri? Enggak ya, ga boleh takut, ngomong apa adanya supaya kita bisa menghukum mereka mereka yang terlibat. Kalau Heru takut enggak?" kata Andika dalam video yang diunggah channel Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022). 

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan dari temuan tim dari LPSK di lapangan ternyata masih banyak dari para korban yang menerima berbagai macam intimidasi. Hal itu bertujuan agar para korban tidak memberikan keterangan secara lengkap. 

"Jadi saya benar-benar mohon dengan sangat. Info intimidasi itu mohon disampaikan, sehingga kami bisa termasuk mengejar siapa yang mengintimidasi," ujar Andika. 

Edwin menuturkan, intimidasi yang dilakukan juga sudah cukup meresahkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut