Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta
"Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, lanjut dia, penerapan e-TLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.
"Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Komarudin menyebut Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan e-TLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Melalui pengoperasian 40 e-TLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," katanya.
Editor: Aditya Pratama