Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran Masih Terjadi, Pemprov DKI dan TNI-Polri Sepakat Dirikan Posko di Manggarai
Advertisement . Scroll to see content

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:49:00 WIB
KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menandatangani serah terima hibah dua aset senilai Rp9,65 miliar di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10/2026). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dua aset yang diserahkan KPK tersebut berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Aset pertama terletak di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 240 meter persegi dan bangunan 59,4 meter persegi. Nilai aset ini mencapai sekitar Rp4,3 miliar.

Sementara itu, aset kedua berada di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Tanah seluas 234 meter persegi dengan bangunan seluas 236 meter persegi tersebut memiliki nilai sekitar Rp5,36 miliar.

Selain pemanfaatan aset, Pramono menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan aset pemerintah dikelola sesuai ketentuan.

Pemprov DKI Jakarta juga mencatat capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama sembilan tahun berturut-turut. Pramono menegaskan, capaian tersebut harus dipertahankan melalui tata kelola yang baik.

“Capaian ini harus dipertahankan melalui pengawasan yang kuat dan pengelolaan aset sesuai ketentuan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut