KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar
Pramono berharap kerja sama dengan KPK terus berkembang, baik dalam pemanfaatan barang rampasan negara maupun pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut dan menyebut penyerahan aset itu sebagai hibah pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK. Karena ini adalah hibah yang pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI,” ucapnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani lembaganya.
Fitroh mengatakan, barang rampasan negara dapat diserahkan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme hibah sehingga pemanfaatannya bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Harapannya, hibah ini menjadi bagian dari tujuan penanganan perkara, yaitu menghadirkan asas kemanfaatan bagi masyarakat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Fitroh.
Editor: Donald Karouw