Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segel Ruangan Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kota Bekasi, Ini Penampakannya

Kamis, 06 Januari 2022 - 16:32:00 WIB
KPK Segel Ruangan Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kota Bekasi, Ini Penampakannya
Ruangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi (Kadisperkimtan) Jumhana Luthfi ikut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Ruangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi (Kadisperkimtan) Jumhana Luthfi ikut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022).

Berdasarkan pantauan pada Kamis (6/1/2022), ruangan tersebut berada di Kompleks Pemkot Bekasi. Ruanganya berada persis di lantai 3.

Ketika memasuki kawasan lantai tiga tersebut, banyak banner bertuliskan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi. Selain itu terlihat juga running text berwarna merah bertuliskan Dinas Perkimtan.

Ruangan yang tersegel tersebut berada di pojok sebuah lorong bagian kiri sebelah lift pengangkut orang. Dalam lorong tersebut pun tidak ada ruangan lain. Lorong hanya dipenuhi tanaman dan foto Wali Kota Bekasi beserta wakilnya yang tertempel di dinding.

Sementara, suasana pada lorong tersebut tidak ada aktivitas staf atau pegawai lainnya. Saat tiba di depan pintu ruangan, terlihat pada gagang pintu tertempel stiker KPK.

Stiker tersebut bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan dibubuhi juga logo lembaga antirasuah tersebut. Sementara, pada stiker tersebut juga dituliskan pena tertanggal 5 Januari 2022. Hanya saja, di sekitar ruang tersebut tidak terdapat tanda atau penamaan ruangan Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut