Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Pencapaian Indikator Tata Kelola Pemprov DKI 2020 hanya 76%, Turun Jauh Dibanding 2019

Selasa, 06 April 2021 - 11:20:00 WIB
KPK Ungkap Pencapaian Indikator Tata Kelola Pemprov DKI 2020 hanya 76%, Turun Jauh Dibanding 2019
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (foto: Raka/MNC)
Advertisement . Scroll to see content

Alex juga mengapresiasi pencapaian Pemprov DKI dalam penagihan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebesar Rp23,5 triliun. Pencapaian ini merupakan pencapaian tertinggi secara nasional dan berkontribusi sebesar 77,37 persen kepada total penagihan PSU secara nasional. 

KPK juga mendorong agar rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM Jaya dan PT Aetra yang berakhir di tahun 2023 tidak jadi dilaksanakan. KPK mendorong pengelolaan air tersebut dapat dilaksanakan oleh PAM Jaya. 

"Kempat, KPK mendorong digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna mempermudah masyarakat membayar kewajibannya. Kelima, KPK meminta Pemprov DKI Jakarta menuntaskan permasalahan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah RSUD, lalu memberikan sanksi berat bagi pihak yang terlibat dan melindungi para tenaga kesehatan yang menjadi korban," imbuhnya.

Menanggapi itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terima kasih atas masukan dan rekomendasi KPK terkait program pencegahan korupsi terintegrasi.  Anies menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi KPK dan berusaha melakukan perbaikan untuk meningkatkan pencapaian MCP 2021.

"Kami meminta KPK mengawal dan bersinergi dengan pihaknya dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di internal Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut