KPU DKI Nyatakan Berkas 3 Paslon Pilgub Jakarta Memenuhi Syarat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, berkas tiga paslon Pilgub Jakarta 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU DKI Jakarta sebelumnya meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan ketiga paslon.
Dengan demikian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya.
"Ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat (administrasi)," kata anggota KPUD Jakarta, Astri Megatari, Jumat (13/9/2024).
Astri menjelaskan, proses selanjutnya yakni tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Sementara proses klarifikasi atas tanggapan masyarakat akan berlangsung sampai 21 September 2024.
"Jadi nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini, silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," ucapnya.