Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jakarta Tentukan Status Dharma Pongrekun dalam Rapat Pleno 19 Agustus

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:10:00 WIB
KPU Jakarta Tentukan Status Dharma Pongrekun dalam Rapat Pleno 19 Agustus
KPU DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno untuk membahas status pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, kabar pencatutan KTP sepihak untuk dukungan di Pilgub Jakarta ramai di X. Sejumlah pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Salah satunya, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Anies Baswedan. Dia mengungkapkan KTP dua anaknya, adiknya dan sebagian tim Anies dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8/2024).

Sementara itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan warga bisa melaporkan dugaan pencatutan itu.

"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan,  silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

Benny menambahkan warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.

Diketahui, KPU DKI Jakarta telah menyatakan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Kamis (15/8/2024).

Keputusan itu disahkan usai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut