Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jaktim Pecat Ketua KPPS di Pinang Ranti Buntut Surat Suara Tercoblos Pram-Rano

Jumat, 29 November 2024 - 15:35:00 WIB
KPU Jaktim Pecat Ketua KPPS di Pinang Ranti Buntut Surat Suara Tercoblos Pram-Rano
Ilustrasi surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi untuk unsur politis (mengarahkan paslon tertentu) tidak ada. Jadi berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan, memang yang bersangkutan itu ingin TPS-nya ingin banyak yang hadir," ungkap dia.

Buntut kejadian itu, ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti dan satu pamsung dipecat. Rio memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya ketua KPPS yang mengetahui kejadian itu.

"Hasilnya adalah memang pelanggaran kode etik, maka per hari ini (Kamis 28 November) kami memberhentikan ketua KPPS dan juga petugas ketertiban (satu orang) yang bersangkutan, kita sudah berhentikan tetap dan mereka tidak boleh lagi terlibat penyelenggaraan pemilu," tutur Rio.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut