KPU Jaktim Pecat Ketua KPPS di Pinang Ranti Buntut Surat Suara Tercoblos Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 - 15:35:00 WIB
"Jadi untuk unsur politis (mengarahkan paslon tertentu) tidak ada. Jadi berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan, memang yang bersangkutan itu ingin TPS-nya ingin banyak yang hadir," ungkap dia.
Buntut kejadian itu, ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti dan satu pamsung dipecat. Rio memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya ketua KPPS yang mengetahui kejadian itu.
"Hasilnya adalah memang pelanggaran kode etik, maka per hari ini (Kamis 28 November) kami memberhentikan ketua KPPS dan juga petugas ketertiban (satu orang) yang bersangkutan, kita sudah berhentikan tetap dan mereka tidak boleh lagi terlibat penyelenggaraan pemilu," tutur Rio.
Editor: Rizky Agustian