Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tangsel Buka Pendaftaran 14.420 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 10:25:00 WIB
KPU Tangsel Buka Pendaftaran 14.420 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Kepala Bidang SDM KPU Tangsel, Heni Lestari (Foto: Hambali)
Advertisement . Scroll to see content

TANGSEL, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran bagi warga Tangsel yang ingin berpartisipasi sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebanyak 14.420 anggota KPPS dibutuhkan.

Mereka akan mengawal proses pemungutan suara di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel.

Proses pendaftaran anggota KPPS dimulai dengan pengumuman pada 17 hingga 21 September 2024, sementara penerimaan pendaftaran berlangsung hingga 28 September 2024. Kepala Bidang SDM KPU Tangsel, Heni Lestari, mengungkapkan bahwa tujuh anggota KPPS akan bertugas di setiap TPS untuk menjamin kelancaran dan keabsahan pemungutan suara.

“Setiap anggota KPPS akan bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara di TPS masing-masing,” ujar Heni, Minggu (15/9/2024). Ia juga menambahkan bahwa syarat pendaftaran mencakup KTP domisili di Tangsel serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan terdekat.

KPU Tangsel telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS di Puskesmas setempat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut