Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ikuti Diskusi Keuangan di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Kelola Uang dengan Lebih Cerdas
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kurir Paket Bawa Kabur Uang Kantor Rp531,7 Juta dan Dipakai Beli Rumah

Sabtu, 26 November 2022 - 16:39:00 WIB
Kronologi Kurir Paket Bawa Kabur Uang Kantor Rp531,7 Juta dan Dipakai Beli Rumah
Ilustrasi penangkapan kurir membawa kabur uang kantornya. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kurir paket J&T berinisial AOS ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik kantornya sebesar Rp531,7 juta. Uang tersebut ternyata sudah dibelikan rumah di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Berdasarkan pemeriksaan, uang sejumlah Rp531,7 juta itu sudah dibelikan rumah di Bekasi senilai kurang lebih Rp200 juta dan sejumlah perabotan. Sebagian sisanya masih ditaruh di rekening dia," ucap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Avrilendy menjelaskan, kejadian penggelapan itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022. Saat itu pelaku hendak mengantar uang tersebut dari kantor cabang menuju kantor pusat.

Di pertengahan jalan, pelaku lantas mengurungkan niatnya dan membawa kabur sejumlah uang tersebut. 

"Jadi dia itu bawa uang yang mau disetorin ke kantor pusat. Malah dibawa kabur semua uangnya," tuturnya.

Pihak perusahaan kemudian mengendus aksi kurirnya itu dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Bekasi pada Rabu (26/10/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumam penjara maksimal 5 tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut