Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Nyaris Ditembak Pengedar Narkoba di Kramat Jati

Selasa, 10 Desember 2019 - 18:04:00 WIB
Kronologi Polisi Nyaris Ditembak Pengedar Narkoba di Kramat Jati
Ilustrasi, garis polisi batas dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019) malam. Dalam penangkapan itu, anggota Unit III Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya nyaris menjadi sasaran tembak pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kronologi kejadian bermula saat polisi menangkap pelaku (BH) di rumah kontrakan Jalan ZZ, Nomor 27 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat itu polisi meminta BH menunjukkan lokasi disembunyikannya barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di kontrakannya. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

"Tersangka berinisial BH alias Syam berpura-pura menunjukkan lokasi persembunyian barang bukti sabu-sabu dalam kantong kresek hitam yang ternyata isinya senjata api rakitan," ujar Yusri saat memimpin gelar perkara di depan ruang instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).

Dia menuturkan, anggotanya sempat mencurigai gelagat pelaku saat mengambil senjata api rakitan model FN yang disembunyikan bersama narkotika jenis sabu-sabu. Saat itu BH sempat mengarahkan pistolnya ke arah anggota beberapa saat sebelum dilakukan dua kali tembakan peringatan ke udara.

Pelaku tewas ketika dibawa ke RS Polri Kramat Jati. "BH tidak sempat memantik pistolnya. Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) saat dia berusaha lari," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut