Kronologi Terbongkarnya Pesta Gay 56 Pria di Hotel Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar pesta seks gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) lalu. Polisi menangkap 56 pria dalam penggerebekan tersebut.
Pesta seks gay tersebut diungkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).
Saat itu, polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel menggerebek kamar nomor 2617. Kamar itu diduga dijadikan ruangan untuk pesta seks gay.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti dalam penggerebekan itu, termasuk alat kontrasepsi.
"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi," kata Ade.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.
"Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu per satu," kata Ade.
D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks gay tersebut. Selanjutnya, para peserta mengundang teman-temannya yang lain untuk bergabung.
"Masing-masing 20 peserta awal yang dijapri oleh tersangka D juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," katanya.
Editor: Reza Fajri