Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!
Advertisement . Scroll to see content

Kurir di Depok Dapat Upah Rp1 Juta per Kilogram Ganja yang Diedarkan

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:47:00 WIB
Kurir di Depok Dapat Upah Rp1 Juta per Kilogram Ganja yang Diedarkan
Ilustrasi narkoba jenis ganja (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Endra menyebutkan, tersangka mengakui perannya sebagai kurir dan penerima narkotika adalah bukan yang pertama kalinya. 

"Dia sudah beroperasi sejak November tahun lalu, yang bersangkutan juga pernah tersangkut penyalahgunaan narkotika 500 gram sabu dan baru diamankan bulan ini terkait ganja," kata Endra.

Pelaku S A dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancama pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut