Kurir Narkotika Jaringan Banten Jakarta Bogor Ditangkap, Polisi Sita 2,1 Kg Sabu-Sabu
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkotika berinisial DGA (23) jaringan Banten-Jakarta-Bogor. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh menyampaikan, penangkapan terhadap DGA berawal dari laporan masyarakat ada pemuda yang sering transaksi sabu-sabu di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Petugas kemudian menyelidiki laporan tersebut selama satu bulan.
"Kita amankan DGA di TKP daerah Bogor (pinggir Jalan Raya Bukit Cimanggu City Raya, Tanah Sereal, Bogor) di dalam mobil warna abu-abu," ujar Bismo dalam konferensi pers Mapolres Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).
Dia menuturkan, saat penangkapan ditemukan dua paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2.014,7 gram (2 kilogram) di dalam mobil yang dikendarai pelaku.
Menurutnya, dari introgasi terhadap pelaku kemudian diperoleh keterangan masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakan salah satu perumahan wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Dari situ berhasil menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,96 gram, tiga alat hisap berupa cangklong dan timbangan," ucapnya.
Selain itu, kata dia juga menyita barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 57,98 gram, tiga alat hisap berupa cangklong, amplop warna putih dan plastik hitam di pinggir jalan di daerah tanah sereal Bogor.
Dia mengungkapkan, pelaku merupakan driver taksi online dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari kurir berinisial MA (DPO) atas arahan ME yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami mendapat informasi bahwa barang tersebut rencana akan di edarkan di wilayah Jakarta atas petunjuk dari Sdr ME (DPO)," katanya.
Editor: Kurnia Illahi