Langgar PPKM Mikro, 2 Tempat Hiburan Malam di Jaktim Disegel
Senin, 15 Februari 2021 - 08:13:00 WIB
Dia menuturkan, kegiatan razia ini akan terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada keramaian di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku usaha yang nekat buka diluar jam operasional.
"Sanksi tegas diberikan sebagai efek jera bagi para pelaku usaha yang bandel melanggar aturan di masa PPKM mikro," katanya.
Editor: Faieq Hidayat