Lansia 65 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Bocah SD di Jaktim
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang lansia berinisial SH (65) karena diduga mencabuli seorang bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Pencabulan terjadi di Cipayung, Jaktim.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata menjelaskan pelaku berprofesi sebagai marbot masjid dan tukang ojek pangkalan.
"Tersangka sudah ditangkap ya," ujar Leo saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Polres Jaktim akan segera menyampaikan hasil penyelidikan sementara berikut barang bukti dalam waktu dekat.
Terpisah, ibu korban FS (32) menjelaskan putrinya sebelumnya hanya mengaku mengalami luka karena jatuh dari sepeda sehingga hanya dilarikan ke Puskesmas. Namun, FS terkejut setelah memperoleh keterangan bahwa NH mengaku sempat dicabuli oleh lansia yang bekerja sebagai marbot masjid.
"Kalau dari pengakuan putri saya, dia sudah dicabuli lima kali. Pertama di rumah SH dan empat kali di gudang SH," kata FS di kediamannya di Jakarta Timur.
Pencabulan pertama bahkan terjadi pada Maret 2021. Pencabulan membuat korban mengalami sakit di kemaluan.