Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro
RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ke DF pada Desember 2022, lalu Februari 2023 terhadap RZ.
Atas kejadian tersebut, RZ kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melaporkan sang rektor ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Butuh Waktu Setahun untuk Lapor
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Sementara laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan ke LPSK
Editor: Rizky Agustian