Larangan Mudik Lebaran 2021, Masuk Kabupaten Bogor Wajib Bawa Dokumen Tes Covid-19
Pada kesempatan itu dia juga mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.
"Kabupaten Bogor ini kan masyarakatnya heterogen, selain banyak yang keluar juga banyak yang datang dari luar daerah. Patuhi prokesnya mari kita bersama-sama sayangi keluarga," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 .
"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Editor: Kurnia Illahi