Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi

Senin, 04 Oktober 2021 - 13:44:00 WIB
Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi
Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan akan memberi sanksi jika ada yang bersalah terkait pencemaran laut Jakarta(Foto: Dominique Hilvy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta masih meneliti kandungan laut Jakarta yang disebut tercemar paracetamol. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada yang bersalah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air laut di Teluk Jakarta.

"Solusi sementara kan kita melakukan penelitian nanti dari penelitian kita akan tahu bagaimana harus dibersihkan dan yang penting menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih hati-hati,"  tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).

Dia tak bosan mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kebersihan.  "Waspada, dan tidak membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Apabila hasil penelitian menunjukkan ada pihak-pihak yang sengaja membuang limbah paracetamol ke Teluk Jakarta, Pemprov DKI pun tak segan menjatuhkan sanksi. "Kita akan menegakkan juga apabila ada unsur kesengajaan siapapun akan kita sanksi," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut