Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta masih meneliti kandungan laut Jakarta yang disebut tercemar paracetamol. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada yang bersalah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air laut di Teluk Jakarta.
"Solusi sementara kan kita melakukan penelitian nanti dari penelitian kita akan tahu bagaimana harus dibersihkan dan yang penting menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih hati-hati," tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Dia tak bosan mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kebersihan. "Waspada, dan tidak membuang sampah sembarangan," tuturnya.
Apabila hasil penelitian menunjukkan ada pihak-pihak yang sengaja membuang limbah paracetamol ke Teluk Jakarta, Pemprov DKI pun tak segan menjatuhkan sanksi. "Kita akan menegakkan juga apabila ada unsur kesengajaan siapapun akan kita sanksi," tuturnya.