Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi

Senin, 04 Oktober 2021 - 13:44:00 WIB
Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi
Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan akan memberi sanksi jika ada yang bersalah terkait pencemaran laut Jakarta(Foto: Dominique Hilvy)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya diberitakan, Tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasiona (BRIN) dan University of Brighton UK merilis hasil dari studi pendahuluan (preliminary study) mengenai kualitas air laut di beberapa situs terdominasi limbah buangan. 

Hasil studi tersebut dimuat dalam jurnal Marine Pollution Bulletin berjudul “High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia”. 

Hasil riset Dr. Wulan Koagouw (BRIN, UoB), Prof. Zainal Arifin (BRIN), Dr. George Olivier (UoB), dan Dr. Corina Ciocan (UoB) ini menginvestigasi beberapa kontaminan air dari empat lokasi di Teluk Jakarta yaitu: Angke, Ancol, Tanjung Priok, dan Cilincing; serta  satu lokasi di pantai utara Jawa Tengah yakni Pantai Eretan.

Hasil penelitian menunjukkan  beberapa parameter nutrisi seperti Amonia, Nitrat, dan total Fosfat,  melebihi batas Baku Mutu Air Laut Indonesia. Selain itu, parasetamol terdeteksi di dua situs, yakni muara sungai Angke (610 ng/L) dan muara sungai Ciliwung Ancol (420 ng/L), keduanya di Teluk Jakarta. 

Konsentrasi parasetamol yang cukup tinggi, meningkatkan kekhawatiran tentang risiko lingkungan yang terkait dengan paparan jangka panjang terhadap organisme laut di Teluk Jakarta.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut