Mahfud MD Sebut Hidup Masyarakat Lebih Nyaman sejak FPI Dibubarkan
Mahfud memastikan pemerintah tidak salah membubarkan FPI. Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak mau ada kelompok yang menimbulkan kekerasan merajalela di lingkungan masyarakat.
"Kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas," tuturnya.
Diketahui, pemerintah resmi melarang FPI sebagai organisasi di Indonesia ada Rabu 30 Desember 2020. FPI dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan bersama Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Menkominfo, Kapolri, dan Kepala BNPT. Keputusan bersama tersebut bernomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor n.ah-14.AH05.05 tahun 2020, Nomor 69 Tahun 2020, Nomor 24 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, Nomor 320 Tahun 2020.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq