Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Hambat KKN

Sabtu, 25 Juli 2020 - 20:07:00 WIB
Mahfud MD Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Hambat KKN
Mahfud MD (Foto: iNews/ Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cipker) untuk membasmi budaya suap yang menggurita dalam birokrasi Indonesia. Kerumitan regulasi di Indonesia berpotensi menghambat investasi dan menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Mahfud mengakui buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia. Bahkan, birokrasi bisa membuat urusan penting seseorang tertahan lama, tetapi bisa cepat selesai hari ini jika memiliki rekan sejawat.

"Tergantung (juga) dari punya uang berapa yang bisa dijadikan suap. Itu persoalan kita. Maka, pemerintah kemudian membuat Omnibus Law (RUU Cipker) agar saat menyelesaikan sesuatu itu bisa selesai, beserta dengan pernak-pernik persoalan lainnya. Seperti yang kalian tahu, persoalan Omnibus Law ini sampai sekarang masih menjadi perdebatan," kata Mahfud dalam diskusi virtual, Sabtu (25/7/2020).

Dia pun menyebut, Omnibus Law RUU Cipker menawarkan perampingan regulasi sebagai solusi peraturan yang tumpang tindih di berbagai sektor. "Menyangkut investasi masalah itu misalnya ada di (Kementerian) Perdagangan, (akhirnya) itu (bisa) diselesaikan," ujar Mahfud

Dia percaya, birokrasi berbelit bisa sebabkan investor kabur. Maka, regulasi terintegrasi bisa menjamin kepastian hukum untuk kelancaran investasi.

"Artinya, di birokrasi ada sesuatu, ada aturan-aturan, ada Keppres (Keputusan Presiden), dan ada Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), ada imigrasi memiliki aturan sendiri saat menyangkut ekspor-impor. Nah, itu yang menyebabkan investasi kita tersendat-sendat," ujar Mahfud.

Mahfud pun mengingatkan, para pelaku usaha juga berpotensi melakukan praktik lacung. Sehingga, bukan hanya birokrasi, tetapi regulasi dan aparat penegak hukum juga penting dalam pembangunan hukum. Jika kepastian hukum terjamin, maka investasi dan pertumbuhan ekonomi lancar.

"Tetapi di lapangan itu terjadi ketidakpastian karena misalnya, kita terus terang saja, kolusi di tingkat bawah, kecurangan-kecurangan di dalam praktik-praktik di lapangan, baik di birokrasi pemerintahan maupun di kalangan pelaku bisnis sendiri, saya kira ini tidak bisa dipungkiri," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut