Mangkrak 6 Tahun, Bupati Bekasi Usul Lanjutkan Proyek Islamic Center
BEKASI,iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan untuk melanjutkan kembali pembangunan gedung Islamic Center di Desa Sriamur, Tambun Utara. Pusat kegiatan Islam itu mangkrak sejak 2012 akibat tersangkut kasus korupsi.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengusulkan untuk melanjutkan proyek yang menelan anggaran sekitar Rp35 miliar itu dan berencana mengalihfungsikan menjadi fasilitas sosial. Dimana di dalamnya tetap dilengkapi masjid agung, gedung serbaguna, dan fasilitas penunjang lain.
“Apabila dilakukan alih fungsi pemanfaatan bangunan dengan fungsi yang sama, di tinjau dari aspek kesesuaian tata ruang itu dimungkinkan,” kata Neneng, di Cikarang, Jumat (4/5/2018).
Usulan untuk melanjutkan pembangunan itu disampaikan melalui Surat Bupati Bekasi tertanggal 16 April 2018 yang ditujukan kepada Ketua DPRD. Menurut Neneng wacana ini dapat menyeimbangkan pembangunan wilayah antara Utara Kabupaten Bekasi dengan Selatan.
“Selain masjid agung dan gedung serbaguna, Islamic Center dimungkinkan bakal dialihfungsikan menjadi rumah sakit, sarana kebudayaan dan rekreasi, sarana pendidikan hingga pusat perbelanjaan,” ujar dia.