Mangkrak 6 Tahun, Bupati Bekasi Usul Lanjutkan Proyek Islamic Center
Diketahui, gedung Islamic Center dibangun pada masa Bupati Sadudin tahun 2009. Bangunan itu dibangun di atas lahan seluas tiga hektar. Pembangunan tahap pertama dianggarkan sebesar Rp50 miliar, tetapi proyek terhenti tahun 2012.
Selanjutnya, pada tahun yang sama, Pemkab Bekasi kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp35 miliar. Namun penambahan anggaran itu dipersoalkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit BPKP menemukan indikasi dugaan korupsi.
Tindak pidana korupsi itu terbukti dan menyeret mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi Porkas Pardamean Harahap. Porkas divonis Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat satu tahun penjara. Sejak itu, gedung Islamic Center mangkrak.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto