Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Banjir Jakarta: 46 RT di Jaktim Masih Terendam Air
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, menurutnya pemasangan baliho itu tak berizin dan tidak sesuai aturan yang berlaku. Pangdam Jaya mengatakan prajurit TNI perlu turun tangan untuk menurunkan baliho karena upaya penurunan yang dilakukan Satpol PP dinilai mengalami hambatan.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai apel kesiagaan bencana di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut