Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!
Advertisement . Scroll to see content

Masa Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye Masih Terpampang di Jalanan Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 16:09:00 WIB
Masa Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye Masih Terpampang di Jalanan Bekasi
Alat peraga kampanye (APK) masih terlihat di jalanan Bekasi. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Masa tenang pilkada serentak telah dimulai hari ini hingga 26 November 2024. Namun, saat masa tenang ini sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah ruas jalan.

Bedasarkan pantauan, baliho peserta Pilkada Provinsi Jawa Barat masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi atau lebih tepatnya di samping Mega Bekasi Hypermall. 

Di sepanjang jalan tersebut billboard peserta Pilkada Kota Bekasi juga terlihat belum diturunkan. 

Sementara itu, penertiban APK di Kota Bekasi ini sebetulnya telah dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024). Sebelum dimulai penertiban APK, lebih dulu dilaksanakan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad di halaman Islamic Center Kota Bekasi. 

Hadir dalam apel dini hari itu Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Selepas Apel tersebut, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personel lainnya di area sekitar Islamic Center. 

“Penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personel harus menjalin komunikasi yang baik,” kata Dani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut