Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

Masa Tenang Pilkada, Spanduk hingga Baliho Kampanye di Bekasi Ditertibkan

Minggu, 24 November 2024 - 13:19:00 WIB
Masa Tenang Pilkada, Spanduk hingga Baliho Kampanye di Bekasi Ditertibkan
Penertiban APK di Bekasi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Tahapan Pilkada 2024 memasuki masa tenang, Minggu (24/11/2024). Pemerintah Kota Bekasi langsung menertibkan alat peraga kampanye (APK) sejak pukul 00.00 WIB.

Penertiban akan terus dilakukan selama masa tenang yang berlangsung hingga Selasa (26/11/2024).

Sebelum penertiban APK, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad lebih dulu memimpin apel gabungan di halaman Islamic Center Kota Bekasi. Apel turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Selepas apel tersebut, Gani dan jajarannya langsung bergerak memantau proses penertiban APK di sekitar lokasi. Spanduk-spanduk hingga baliho kampanye dicopot.

Gani juga meminta aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan APK. 

"Penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat kecamatan/kelurahan, dan antar-personel harus menjalin komunikasi yang baik,” kata Gani.

Dia memperingatkan jangan sampai ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang Pilkada 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut