Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menuntut UMP DKI Jakarta menjadi Rp6 juta pada 2026. Merespons itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Syaripudin menghargai aspirasi dan tuntutan yang menjadi harapan para pekerja.
Namun, dia mengatakan untuk menentukan besaran upah, pihaknya belum bisa menentukan angka pasti karena masih menunggu keputusan dari pusat.
"Seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk dari pada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang sampai dengan tanggal 17 ini belum diterbitkan," kata Syaripudin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Dia mengatakan pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan dibahas bersama dewan pengupahan jika sudah keluar. Pembahasan penentuan upah juga akan melibatkan perwakilan dari buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan para akademisi.
"Nah, pedoman itu yang dijadikan oleh teman-teman di pemerintah provinsi melalui Dewan Pengupahan yang nanti sebagai saran pertimbangan untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur tentang penetapan UMP," katanya.