Miris! Gaji DPR Capai Ratusan Juta, UMP Rakyat Masih Rp3 Jutaan
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat tengah dihebohkan dengan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menembus ratusan juta per bulan. Padahal, di sisi lain rata-rata upah minimum provinsi (UMP) masyarakat RI hanya Rp3 jutaan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, rata-rata UMP tahun 2024 mencapai Rp3.113.359. Hal ini berbanding terbalik dengan penghasilan para wakil rakyat. Seperti apa rinciannya?
Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan. Kemudian, Wakil Ketua DPR mencapai Rp4.620.000 per bulan. Sedangkan, anggota DPR Rp4.200.000.
Kemudian, dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003, Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2020, serta Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 diatur pula tunjangan yang didapatkan para anggota DPR.
Ketua DPR: Rp18.900.000
Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000
Anggota DPR: Rp9.700.000