Massa Demo di Depan DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah massa berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Pantauan iNews.id, massa terlihat tiba di depan gerbang utama Kompleks Parlemen menggunakan mobil angkutan kota (angkot) sekitar pukul 13.30 WIB. Jumlah massa sekitar 50 orang.
Setiba di lokasi, mobil angkot diparkirkan di depan gerbang. Lantas, sejumlah massa membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi.
Sementara beberapa orang lainnya terlihat membawa atribut bendera merah putih dan spanduk.
Massa yang terdiri dari Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI dan Formula itu mendesak DPR dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Bapak Prabowo Subianto, kami mendesak kami mendorong Bapak, segera Bapak mengesahkan RUU Perampasan Aset," kata orator dari atas mobil komando.
Sementara itu, aparat kepolisian bersiaga di sekitar lokasi aksi. Mereka juga mengatur arus lalu lintas agar para pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi tak tersendat oleh pengunjuk rasa.
Editor: Rizky Agustian