Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang
Advertisement . Scroll to see content

Melahirkan Diam-Diam di Rumah Majikan, ART di Cempaka Putih Siram Bayinya hingga Tewas

Kamis, 12 Januari 2023 - 19:31:00 WIB
Melahirkan Diam-Diam di Rumah Majikan, ART di Cempaka Putih Siram Bayinya hingga Tewas
Polisi meringkus seorang ibu sekaligus asisten rumah tangga (ART) bernama Niawati yang tega membunuh bayinya sendiri di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 8 Januari 2023. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya tersebut polisi menetapkan Niawati sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45a jo Pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

"Kepadanya diterapkan pasal tersebut dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Cempaka Putih Barat XXIII, Cempaka Putih, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi di tumpukan sampah rumah warga. Dari video yang diterima, kepala jasad bayi malang berada di antara sampah rumah tangga.

"Ini posisinya di Cempaka Putih Barat 23, ini bak sampahnya. Nah itu kepala mayat bayi biar jelas ada di plastik sampah," ucap warga dalam video yang diterima, Senin (9/1/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut