Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Membunuh dengan Sadar, Haris Simamora Tetap Akan Jalani Tes Kejiwaan

Sabtu, 17 November 2018 - 01:35:00 WIB
Membunuh dengan Sadar, Haris Simamora Tetap Akan Jalani Tes Kejiwaan
Tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018). (Foto: Antara/Aprilio Akbar).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, pembunuhan satu keluarga terjadi di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati, Bekasi, Selasa (13/11/2018) pagi. Pasangan suami istri Diperum Nainggolan (38) dan Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, SN (9), dan AN (7) tewas dibunuh Haris. Polisi berhasil mengungkap pembunuhan ini setelah melacak mobil Nissan milik korban di rumah kos tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 juncto 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut