Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Menakar Peluang Habib Rizieq di Sidang Praperadilan

Jumat, 18 Desember 2020 - 06:39:00 WIB
Menakar Peluang Habib Rizieq di Sidang Praperadilan
Habib Rizieq akan menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jaksel pada 4 Januari 2021. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebaliknya, Suparji memandang pihak termohon dalam hal ini kepolisian juga memiliki modal yang kuat di depan majelis hakim atas penetapan tersangka habib Rizieq.

"Jadi di sini nanti apakah sah atau tidak, karena pemeriksaan atau pemberitahuan tersangka itu tidak diawali dengan pemeriksaan calon tersangka, tapi alasannya karena yang bersangkutan tidak datang sampai dua kali," tutur dia.

Menurut dia, hakimlah yang memiliki wewenang untuk menilai apakah penetapan tersangka itu sudah sah secara hukum atau tidak. Dia tak ingin secara prematur mendahului putusan hakim.

"Maka lebih baik ditunggu putusan praperadilan nanti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.

"Sidang perdana Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, Pukul 09.00 WIB," kata Suharno, Kamis (17/12/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut