Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Kartu Keluarga Eps 1 Senin, 12 Mei 2025: Perjuangan Sri untuk Anaknya Bersekolah
Advertisement . Scroll to see content

Menikah di KUA, Warga Jakarta Akan Langsung Dapat KTP dan KK Baru

Senin, 27 Desember 2021 - 19:24:00 WIB
Menikah di KUA, Warga Jakarta Akan Langsung Dapat KTP dan KK Baru
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Foto: Ari Sandita).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan pengantin. Dokumen tersebut diberikan setelah menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, program pemberian KTP dan KK baru bagi pasangan pengantin usai akad nikah itu direalisasikan mulai Januari 2022 di seluruh wilayah kota administrasi.

"Sudah diambil oleh tingkat Provinsi Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama Provinsi DKI. (Pemberian KTP dan KK) Berlaku untuk semua di kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta," ujar Budi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut