Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Meriam Si Jagur hingga Mobil Antik RI 1 Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya

Kamis, 28 April 2022 - 11:23:00 WIB
Meriam Si Jagur hingga Mobil Antik RI 1 Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya
Mobil Rep-1 yang merupakan koleksi dari Museum Joang ’45 resmi ditetapkan sebagai benda cagar budaya. (Foto dok Pemprov DKI).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, pada bagian pergelangan tangan juga terdapat hiasan berupa gelang mutiara dan di bagian penutup pangkal meriam terdapat ukiran tulisan dari bahasa Latin yang berbunyi eX me Ipsa renata sVm yang berarti dari diriku sendiri aku dilahirkan kembali.

Ada juga Mobil Rep-1 yang merupakan koleksi dari Museum Joang ’45 resmi ditetapkan sebagai benda cagar budaya melalui Kepgub No. 365 Tahun 2022. Mobil yang diproduksi pada tahun 1939 dan memiliki gaya mobil Amerika tahun 1930-an ini memiliki arti khusus bagi sejarah Indonesia. 

Mobil ini pernah digunakan oleh Soekarno sebagai kendaraan dinas pertamanya ketika menjabat sebagai Presiden. Setelah tidak lagi digunakan oleh Bung Karno, mobil ini disimpan di garasi istana dan pada tahun 1979 diserahkan kepada Dewan Harian Nasional oleh pihak istana dan pihak keluarga Bung Karno untuk kemudian diabadikan di Museum Joang ’45 sebagai koleksi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut