Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP
Advertisement . Scroll to see content

Merusak Sekolah karena Dendam Tawuran, 4 Remaja Diciduk Polres Bekasi

Senin, 24 September 2018 - 18:00:00 WIB
Merusak Sekolah karena Dendam Tawuran, 4 Remaja Diciduk Polres Bekasi
Keempat pelaku perusakan di Bekasi ditangkap polisi. (Foto: Okezone.com).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat remaja yang melakukan perusakan salah satu sekolah swasta di Bantargebang. Motif pelaku diduga kesal karena dendam. Keempat pelaku ditangkap berinisial CK (17), AYH (17), MDR (17) dan GA (19).

Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan, dari hasil penyelidikan, aksi perusakan bangunan sekolah oleh keempat tersangka merupakan buntut tawuran pelajar yang menewaskan satu orang, di Jalan Raya Sumur Batu, Bantargebang, pada 20 Agustus. Korban merupakan teman pelaku perusakan.

“Aksi para tersangka ini merupakan upaya balas dendam atas imbas tawuran yang terjadi dengan mendatangi sekolah,” kata Siswo di Bekasi, Senin (24/9/2018).

Aksi balas dendam dilakukan tersangka bersama sekitar 20 remaja lain dengan mendatangi sekolah Pijar Alam di Jalan Siti No 1, Mustikajaya. Menurut Siswo, awalnya seorang sekuriti sekolah bernama Sukma didatangi dua orang pelaku yang menanyakan jadwal kepulangan siswa di sekolah tersebut. Merasa ada yang tidak beres, Sukma pun menutup rapat-rapat pagar sekolah dan lari ke lobi.

Tak lama kemudian, datanglah tersangka bersama 20-an rekannya berboncengan sepeda motor. Dengan penuh emosi, beberapa anak melempari gedung sekolah dengan batu hingga mengenai kaca sekolah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut