Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov  
Advertisement . Scroll to see content

Michael Yukinobu Tidak Ditahan, Polisi Masih Tunggu Pemeriksaan Gisel

Selasa, 05 Januari 2021 - 15:34:00 WIB
Michael Yukinobu Tidak Ditahan, Polisi Masih Tunggu Pemeriksaan Gisel
Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya meski berstatus tersangka kasus penyebaran video syur, Senin (4/1/2021). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemeran pria dalam video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia atau Gisel, Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021). Polisi menyebut tidak ditahannya Yukinobu karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel sejatinya diperiksa pada Senin (4/1/2021). Namun yang bersangkutan mengajukan izin agar bisa diperiksa Jumat (8/1/2021) mendatang.

“Tapi kami wajibkan dia (Yukinobu) datang untuk wajib lapor setiap pekan,” ujar Yusri di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Yusri mengatakan penyidik sudah mendapatkan kepastian kalau Gisel akan hadir pada Jumat (8/1/2021) melalui pengacaranya. Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan kelanjutan dari kasus tersebut.

“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan bagaimana,” ucapnya.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh dunia maya. Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dia merupakan pemeran perempuan yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pornografi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut