Minta 190 Ormas Copot Atribut di Tempat Umum, Pemkab Bekasi: Harus Legowo
BEKASI, iNews.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta ormas yang berada di wilayahnya untuk segera menurunkan secara mandiri atributnya yang terpasang di tempat umum. Sebab, atribut-atirbut itu dinilai mengganggu estetika dan membuat kumuh wajah Kabupaten Bekasi.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan permintaan tersebut dilakukan lantaran adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada aparat penegak hukum untuk menurunkan atribut ormas.
"Kami imbau semua ormas di Bekasi untuk segera menurunkan semua atribut maupun membongkar semua posko ormas. Ya harus legowo dan mau menurunkan bendera dan spanduknya secara mandiri,” kata Juhandi di Bekasi, Rabu (15/12/2021).
Menurut dia, berdasarkan undang-undang yang berlaku, pemasangan atribut ormas berupa bendera atau sejenisnya hanya diperkenankan untuk dipasang di kantor sekretariatnya saja, bukan di tempat umum.
”Pemasangan spanduk dan label itu diperbolehkan hanya di kantor sekretariat, juga harus ada bendera Merah Putih dan lambang negara burung Garuda,” ucapnya.