Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Emak-Emak Nekat Jual Sabu untuk Bayar Sekolah Anak

Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:04:00 WIB
Miris, Emak-Emak Nekat Jual Sabu untuk Bayar Sekolah Anak
Ilustrasi. Polisi tangkap ibu rumah tangga di Tangerang (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pendalaman polisi, diketahui WBR merupakan jaringan pengedar sabu Lapas Cipinang dan Serang. Dia biasa mengedarkan sabu di wilayah Serang dan Tangerang. Sekali transaksi, dia diberi upah Rp250.000-500.000. 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan kurir ini diketahui dikendalikan dari lapas. Jadi dia ambil atau beli barang narkotika itu dari salah satu orang yang ada di dalam lapas," tuturnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan total 19,66 gram sabu yang disimpan dalam klip bening siap edar. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114, 112, 111 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut