Mobil Berpelat TNI AD di TKP Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Kata Kapendam Jaya
JAKARTA, iNews.id - Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra angkat suara soal mobil pelat dinas TNI AD di tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan uang palsu Rp22 miliar kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dia mengatakan pelat dinas tersebut milik Kodam Jaya.
"Kami menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya) selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," kata Deki di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
Deki menegaskan kendaraan tersebut dimiliki Kolonel (CHB) R Djarot yang telah pensiun sejak 2021. Kendaraan tersebut terdaftar pada 2020 dan habis pada 2021.
Oleh karena itu, kata dia, pelat nomor yang berada pada mobil itu sudah tidak sah digunakan.