Mulai 23 Maret 2021, Pemotor yang Langgar Lalu Lintas Ditilang ETLE
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:43:00 WIB
Sementara, Sambodo mengatakan akan memasang puluhan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jakarta. Kamera itu tersebar di Jakarta, Depok hingga Bekasi.
"Jenis pelanggaran mulai dari gage menelepon, safety belt, traffic light, marka jalan sama busway. Nanti ditambah lagi pelanggarannya ada pelanggaran batas kecepatan, berat dan yang terbaru dia bisa mengcapture sepeda motor. Jadi pelanggaran helm segala macam bisa ter-capture, melebihi batas muatan kalau bonceng bertiga, segala macam pelanggaran bisa," katanya.
Editor: Ibnu Hariyanto