Nanang Gimbal Ternyata Dendam ke Sandy Permana sejak 6 Tahun Lalu, Begini Awalnya
Tak hanya itu, ungkap Wira, keesokan harinya istri Nanang berinisial Y disomasi Sandy melalui pesan WhatsApp. Isinya berupa tuduhan bahwa Nanang ingin menyerang Sandy saat rapat digelar.
"Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, tersangka tidak menanggapinya, namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," kata Wira.
Puncaknya pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, Sandy menatap sinis hingga meludah kepada Nanang. Pelaku lantas mengambil pisau dari kandang ayam samping rumahnya dan menusuk Sandy.
Diketahui, Nanang Gimbal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sandy Permana. Nanang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang pada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Nanang ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Editor: Rizky Agustian