Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Sebut Aturan Teknis Larangan Mudik saat Libur Nataru Belum Final
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Bawa Penumpang Mudik ke Tasikmalaya, Sopir Travel Ditangkap

Kamis, 30 April 2020 - 12:40:00 WIB
Nekat Bawa Penumpang Mudik ke Tasikmalaya, Sopir Travel Ditangkap
Ilustrasi polisi patroli larangan mudi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di DKI Jakarta dan kawasan penyangga. Untuk mendukung kebijakan itu, mudik dari zona merah dilarang.

Polisi mengamankan travel gelap pembawa pemudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya ditengah larangan mudik lebaran 2020. Pengemudi membawa empat penumpang dengan menggunakan jalur tikus yang gelap.

"Pos cek poin Batu Nungku telah mengamankan travel gelap yang sering mengantar pemudik ke wilayah Tasikmalaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020). 

Pengemudi travel gelap tersebut bernama Giri Waluya (26). Dengan membawa kendaraan Daihatsu Grandmax nomor polisi Z 1239 HV dia nekat membawa empat  penumpang dari Arah Jakarta menuju Tasikmalaya dengan tarif di atas normal. 

"Travel gelap tersebut membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta dengan tujuan Sukaraja, Tasikmalaya dengan ongkos Rp 400 ribu sampai tujuan rumah pemudik," jelasnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut