NF Remaja Pembunuh Anak 5 Tahun Hamil, Kemensos: Dia Ingin Urus Anak di Balai
Menurut dia, pengawasan orang tua mutlak dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual kepada anak. Terlebih pelaku kejahatan ini biasanya orang terdekat.
Dalam lingkup kebijakan, Harry juga menyebut tentang masih terbatasnya sarana prasarana sesuai yang ditetapkan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dia mengaku perlu ada kebijakan pencegahan yang dapat diaplikasikan berbagai Lembaga Kesejahteraan Anak dan Balai/Loka Anak Kemensos.
"Kita harus melakukan orientasi ulang terhadap Undang-Undang yang ada, bukan hanya pada penanganan hukum dan perlindungan anak, tetapi juga upaya konkrit agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Harry.
Sebelumnya, pembunuhan sadis dilakukan Anak Baru Gede (ABG) berinisial NF, 15, terhadap bocah 5 tahun berinisial APA. Kejadian ini terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Maret 2020 pukul 11.00 WIB.
"Pengakuan dari seorang NF dia melakukan dengan kesadaran dan dia terinspirasi oleh film," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
Editor: Djibril Muhammad