Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri! Sindikat di Bekasi Ini Ubah Tanggal Kedaluwarsa Berbagai Produk

Jumat, 06 Desember 2024 - 08:34:00 WIB
Ngeri! Sindikat di Bekasi Ini Ubah Tanggal Kedaluwarsa Berbagai Produk
Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa. Sindikat yang dibongkar polisi ini mengumpulkan barang kedaluwarsa dan mengubah tanggalnya seolah menjadi barang baru.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, awalnya petugas mencurigai sebuah bangunan di Babelan, Kabupaten Bekasi

Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan tiga orang pelaku, yakni berinisial RH, MJ, dan AS pada 6 November 2024. 

"Pada saat pelaku sedang melakukan pengemasan barang untuk dilakukan pengiriman ke konsumen menggunakan sarana ekspedisi," kata Twedi di Kabupaten Bekasi, Kamis (5/12/2024).

Ternyata, rumah itu sengaja dikontrak oleh ketiga pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan dan pengiriman barang kedaluwarsa. 

"Barang kedaluwarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik/layak," kata Twedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut