Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Normalisasi 118 Bidang Tanah di Bantaran Ciliwung Dimulai April

Selasa, 14 Januari 2020 - 10:34:00 WIB
Normalisasi 118 Bidang Tanah di Bantaran Ciliwung Dimulai April
Bantaran Sungai Ciliwung. (Foto: Dok Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung sebagai bagian dari program normalisasi. Eksekusi rencananya akan dilakukan April 2020.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juani Yusuf mengatakan program tersebut akan memberi dampak pada empat kelurahan di kawasan Tanjung Barat hingga Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Total anggaran yang dikeluarkan untuk menjalankan program tersebut mencapai Rp160 miliar. “Anggarannya untuk membebaskan 118 bidang tanah itu sekitar Rp160 miliar,” katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (13/1/2020).

Proyek normalisasi ini akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Pemprov Jakarta bertugas membebaskan lahan yang saat ini digarap warga.

“Pembebasan lahan mungkin mulai dilakukan sekitar Maret atau April tahun ini,” katanya.

BACA JUGA: Anies Sebut Normalisasi Sungai Antarprovinsi Kewenangan Kementerian PUPR

BACA JUGA: Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar

Pemprov Jakarta menyatakan saat ini sedang menyiapkan dasar hukum untuk melakukan eksekusi. Juani belum bisa menjelaskan dasar hukumnya akan berbentuk peraturan gubernur atau instruksi gubernur.

“Pemprov Jakarta sedang menyusun dasar hukumnya,” ujarnya.

Pemprov Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) saat ini sedang mempersiapkan data dan surat tanah yang akan dibebaskan sesuai permintaan Kementrian PUPR. “Yang minta pihak kementerian. Kami kalau mau membebaskan harus ada dasarnya. Pihak SDA sekarang sedang menyiapkan data dan surat-surat tanahnya. Nanti Pemprov akan menginstruksikan,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut