Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Nur Mahmudi Enggan Komentari soal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Nangka

Kamis, 13 September 2018 - 09:40:00 WIB
Nur Mahmudi Enggan Komentari soal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Nangka
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju, Tapos, Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail memenuhi panggilan penyidik. Mantan Wali Kota Depok dua periode (2006-2016) itu tiba di Polresta Depok, Kamis (13/9/2018), sekitar pukul 08.30 WIB.

Nur Mahmudi datang didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya, salah satunya Iim Abdul Halim. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu datang menggunakan mobil Toyota Innova B 7359 UB.

Nur Mahmudi enggan berkomentar ketika sejumlah wartawan menanyakan kondisinya dan kesiapannya diperiksa polisi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu hanya tersenyum dan berjalan menuju ruang pemeriksaan Tipikor Polres Depok.

"Pak Nur siap diperiksa dan sehat serta siap memberikan keterangan,” kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim.

Penyidik Tipikor Polresta Depok memanggil mantan Nur Mahmudi untuk kedua kalinya. Kamis (6/9/2018), Nur Mahmudi tidak memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalani perawatan kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut