Nur Mahmudi Enggan Komentari soal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Nangka
DEPOK, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju, Tapos, Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail memenuhi panggilan penyidik. Mantan Wali Kota Depok dua periode (2006-2016) itu tiba di Polresta Depok, Kamis (13/9/2018), sekitar pukul 08.30 WIB.
Nur Mahmudi datang didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya, salah satunya Iim Abdul Halim. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu datang menggunakan mobil Toyota Innova B 7359 UB.
Nur Mahmudi enggan berkomentar ketika sejumlah wartawan menanyakan kondisinya dan kesiapannya diperiksa polisi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu hanya tersenyum dan berjalan menuju ruang pemeriksaan Tipikor Polres Depok.
"Pak Nur siap diperiksa dan sehat serta siap memberikan keterangan,” kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim.
Penyidik Tipikor Polresta Depok memanggil mantan Nur Mahmudi untuk kedua kalinya. Kamis (6/9/2018), Nur Mahmudi tidak memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalani perawatan kesehatan.