Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia
Advertisement . Scroll to see content

Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Polisi Jelaskan Kronologi

Senin, 01 Februari 2021 - 12:20:00 WIB
Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Polisi Jelaskan Kronologi
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi diduga memukul petugas Rutan KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Di samping itu, polisi juga akan memeriksa Nurhadi sebagai terlapor dalam kasus pemukulan ini. Rencananya, Nurhadi akan diperiksa polisi pekan depan.

"Kami belum tahu karena menunggu penyidik melaporkan dulu hasil pemeriksaan saksi. Setelah itu kami naikkan ke penyidikan baru kami jadwalkan pemeriksaan. Yang pasti dalam minggu depan kami percepat," ujarnya.

Dalam kasus ini, Nurhadi dipersangkakan Pasal 351 KUHP soal penganiayaan. Ancaman pidananya paling lama dua tahun delapan bulan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut