JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2023, Senin (18/9/2023). Operasi tersebut bakal diselenggarakan hingga 1 Oktober 2023 mendatang.
Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menuju Pemilu 2024.
Trump: AS Dapat dengan Mudah Buka Selat Hormuz, Ambil Minyaknya dan Hasilkan Kekayaan
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September - 1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” tulis akun @tmcpoldametro, dikutip Senin (18/9/2023).
Berikut 15 pelanggaran lalu lintas yang disasar selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023:
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra selama 2 Pekan Mulai Besok, Sasar 15 Pelanggaran
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol.